Assalamualaikum kawan,apa kabar?
Baiklah saat ini saya akan mencoba berbagi cara membuat halaman baru di blogger. Sebelumnya apa sih perbedaan antara halaman yang bisasa dipakai untuk posting dengan halaman blog.
- Perbedaan pertama adalah kepada URL nya:
halaman posting: http://pecel-tech.blogspot.com/2013/04 /foto-steve-jobs-jadi-rebutan.html
halaman blog : http://pecel-tech.blogspot.com/p/kuliah.html
2. Cara penggunaanya:
halaman blog lebih khusus kepada hal-hal privasi seperti biodata, kontak servis ataupun untuk menu dropdown dan semacamnya.
Cara membuatnya, tentu saja anda harus berada di beranda blogger.com dan:
- Pilihlah blog yang anda akan edit
- Pergilah di menu "Laman" atau "Pages" di bawah menu "Pos"
- Pada Combobox "Laman Baru" akan muncul 2 menu dan pilihlah "Laman Kosong"
- Maka anda akan berada di form untuk membuat halaman baru, maka berilah nama sesuai keinginan.
- Selanjutnya isilah halaman baru ini sesuai rencana anda
- Terakhir Publikasikan
Gampang Kan :) gampang kok!!!
Keren...., *Subhanallah bermanfaat*
BalasHapusterima kasih gan,,, maf baru balas nih :D
Hapusmasa-masa UAS nih